HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI

1. Hak Bersama Suami Istri
-
Suami
istri dihalalkan saling bergaul mengadakan hubungan seksual.
-
Haram
melakukan perkawinan yaitu istri haram dinikahi oleh ayah suaminya, datuknya,
anaknya dan cucunya. Begitu juga ibu istrinya, anak perempuannya dan seluruh
cucunya haram dinikahi oleh suaminya.
-
Hak
saling mendapat warisan.
-
Anak
mempunyai nasab (keturunan) yang jelas bagi suami.
-
Kedua
belah pihak wajib bergaul (berperilaku) yang baik, sehingga dapat melahirkan kemesraan
dan kedamaian hidup. Hal ini berdasar firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat
19, artinya : “...Dan pergaulilah mereka (istri) dengan baik ...”.
2.
Kewajiban
Bersama Suami Istri
-
Memelihara
dan mendidik anak keturunan yang lahir dari perkawinan tersebut.
-
Memelihara
kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
3. Hak Suami
Atas Istri
-
Ditaati
dalam hal-hal yang tidak maksiat.
-
Istri
menjaga dirinya sendiri dan harta suami.
-
Menjauhkan
diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suami.
-
Tidak
bermuka masam di hadapan suami.
-
Tidak
menunjukkan keadaan yang tidak disenangi suami. Dalam Al Qur'an surat an
Nisa ayat 34 dijelaskan bahwa istri harus bisa menjaga dirinya, baik ketika
berada di depan suami maupun di belakangnya, dan ini merupakan salah satu ciri
istri shalihah. Artinya : “Perempuan-perempuan yang shalihah adalah perempuan
yang taat kepada Allah (dan patuh kepada suami), memelihara diri ketika
suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara mereka ...” (Q.S An Nisa
:34).
4. Kewajiban
Suami Terhadap Istri
-
Mahar
-
Memberi nafkah
-
Memimpinn rumah tangga
-
Menggauli istri secara baik dan patut
-
Selalu bersikap jujur kepada istri
-
Menjaganya dari segala sesuatu
-
Melindungi istri dan memberikan semua
keperluan rumah tangga
-
Membimbing istri sebaik-baiknya
-
Suami wajib mewujudkan kehidupan yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah
-
Berusaha memperkuat, mempertinggi keimanan,
ibadah dan kecerdasan istri
-
Tidak memaksa untuk bekerja keras dalam
urusan rumah tangga
5. Hak Istri
Terhadap Suami
-
Terpenuhinya nafkah
-
Mendapat bimbingan dari suami untuk taat
kepada Allah SWT
-
Mendapat perlakuan yang baik secaa lisan
maupun fisik
6. Kewajiban
Istri Terhadap Suami
-
Selalu taat kepada suami
-
Bermuka manis dan menyenangkann suami
-
Menjaga harta, rumah, dan kehormatan suami
-
Menghindari murka dan mencari kerelaan suami
Komentar
Posting Komentar